Gratis ongkos kirim

Sistem Penilaian Sertifikasi Dosen, Wajib Tahu agar Lulus!

Secara sederhana, penilaian persepsional adalah penilaian terhadap kelayakan dosen menerima sertifikat pendidik sesuai dengan penilaian pribadi dari beberapa pihak di sekitar dosen tersebut.

Mencakup atasan atau pimpinan di perguruan tinggi, rekan sejawat sesama dosen, mahasiswa yang pernah diampu, dan penilaian pribadi dari dosen itu sendiri.

Sebab pihak-pihak inilah yang bisa mengetahui kondisi faktual di lapangan, apakah dosen memang kompeten menjalankan tri dharma dan tugas penunjang atau justru sebaliknya.

2. Penilaian Eksternal dalam Serdos

Sistem penilaian sertifikasi dosen yang kedua adalah penilaian eksternal. Yaitu penilaian oleh Asesor di PTPS(PTĀ  Penyelenggara Serdos) terhadap kemampuan personal dosen yang ditunjukkan melalui dokumen PDD-UKTPT (Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma PT).

Berbeda dengan penilaian internal yang diselenggarakan oleh pihak perguruan tinggi pengusul (PT yang menaungi dosen peserta serdos). Sistem penilaian kedua ini dilakukan oleh asesor dan dipilih oleh PTPS bukan PT Pengusul.

Asesor melakukan penilaian berdasarkan pada dokumen PDD-UKTPT yang disusun oleh dosen. Kemudian juga beberapa dokumen pendukung portofolio dosen yang menjadi peserta serdos.

Dalam proses penilaian, asesor akan memberikan nilai berbentuk skor interval. Skor interval ini disesuaikan dengan Rubrik Penilaian Serdos yang sudah ditetapkan oleh Kemdiktisaintek. Kemudian, mencocokan antara isi PDD-UKTPT dengan sejumlah bukti pendukung yang dilampirkan peserta serdos.

Hasil dari penilaian internal dan eksternal di dalam kegiatan serdos nantinya akan diakumulasikan sesuai dengan ketentuan. Sehingga didapatkan nilai akhir yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan yudisium. Kemudian, ikut mempengaruhi lulus tidaknya dosen dalam serdos tersebut.

Masing-masing hasil penilaian memiliki bobot nilai yang berbeda dalam kegiatan serdos. Berikut adalah detail bobot di dua jenis sistem penilaian sertifikasi dosen yang sudah dijelaskan:

  • Nilai Kualifikasi Akademik dan Jabatan Fungsional (NKAJF) memiliki bobot penilaian sebesar 35%.
  • Nilai Persepsi Peserta Serdos (NPD) memiliki bobot penilaian sebesar 10%.
  • Nilai Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (NPDD) memiliki bobot penilaian sebesar 55%.

Melalui penjelasan tersebut, bobot nilai paling tinggi memang dari penilaian eksternal. Yakni penilaian dokumen PDD-UKTPT oleh asesor PTPS. Meskipun begitu, penilaian internal pun mempengaruhi secara signifikan. Jika diakumulasikan, maka menjadi 45%.

Jadi, bagi para dosen yang berencana ikut serdos di tahun 2025 atau tahun-tahun mendatang. Perlu memastikan sudah mempersiapkan diri untuk memaksimalkan seluruh sistem penilaian yang diberlakukan Kemdiktisaintek. Sehingga peluang lulus semakin besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Shopping Cart

No products in the cart.

Return to shop

Nama Toko

Selamat datang di Toko Kami. Kami siap membantu semua kebutuhan Anda

Selamat datang, ada yang bisa Saya bantu